ini di copy paste dari sumber aslinya di
http://www.paudni.kemdikbud.go.id/pemerintah-diminta-lebih-serius-membina-homeschooling/, (akses Kamis 11 April 2013 Jam 14.08 WIB) karena cukup menarik so dicopas saja, biar tidak salah he he he
JAKARTA. Para pegiat homeschooling/sekolah rumah merasa belum mendapat
perhatian yang cukup dari pemerintah. Para pengelola homeschooling komunitas
maupun tunggal, yang termasuk dalam pendidikan informal, mengeluhkan layanan
yang belum setara dengan siswa pendidikan formal.
Padahal, UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 pasal 27
telah mengamanatkan bahwa hasil pendidikan informal diakui sama dengan
pendidikan formal dan nonformal. Hal tersebut disampaikan Kak Seto, Pendiri
sekolah rumah Asah Pena. “Homeschoolers selalu mendapat hambatan bila
ingin mutasi ke jalur pendidikan formal, karena mereka tidak memiliki Nomor
Induk Siswa Nasional,” ucapnya saat beraudiensi dengan Dirjen PAUDNI, Prof. Dr.
Lydia Freyani Hawadi, Psikolog, Senin (1/4).
Selama ini belum ada ujian nasional khusus untuk mengukur kompetensi dan
kelulusan peserta didik sekolah rumah. Mereka harus bergabung dengan ujian
kesetaraan paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMU),
bila ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Itupun, ijazah para homeschoolers seringkali tidak diakui
saat melamar kerja. “Anak didik kami juga masih sulit mengikuti program
akselerasi,” keluh Kak Seto. Padahal, jumlah peminat sekolah rumah semakin
banyak. Hingga kini, terdapat 26 homeschooling dengan jumlah anak
didik mencapai 8.622 orang.
Dirjen PAUDNI menegaskan, tahun ini akan lebih serius melakukan pembinaan
sekolah rumah. Meskipun tantangannya, program kesetaraan Paket A,B, dan C kini
tak lagi berada di bawah pembinaan Ditjen PAUDNI, namun sudah berpindah ke
Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah.
Dirjen juga menegaskan butuh kesamaan pandang tentang konsep sekolah rumah.
Sebab, menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan informal
dilakukan oleh keluarga dan masyarakat. Sedangkan pada praktiknya, terdapat homeschooling
majemuk dan tunggal (diselenggarakan secara langsung oleh orangtua). “Saya juga
ingin agar homeschooling di kembangkan untuk jenjang PAUD,” katanya.
(Yohan Rubiyantoro/HK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar